Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menilai penutupan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem bukan hanya sekedar mengusik umat Islam. Tapi tindakan Israel merupakan pelanggaran yang dilakukan berulang kali terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB dan pelanggaran HAM yang tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, walaupun Israel sudah menyingkirkan alat deteksi logam di gerbang masuk masjid Al-Aqsa, Yerusalem, negara zionis tersebut tenyata justru menutup 8 dari 10 pintu masuk masjid Al-Aqsa. Israel hanya membuka dua akses pintu masuk, itu pun dengan penjagaan yang sangat ketat. “Kondisi ini masih membuat umat Muslim, khususnya warga Palestina kesulitan untuk beribadah di dalam masjid suci tersebut,” katanya di Jakarta, Selasa (25/7).

Bahkan, lanjut Hasanuddin, Israel-pun telah melakukan kekerasan di Amman dan menembaki warga secara brutal yang protes di depan Kedubes Israel.

Untuk itu, Indonesia harus melakukan upaya yang lebih keras lagi dalam bidang ekonomi dan diplomat. Pertama, dalam bidang ekonomi harus berani memboikot produk-produk Israel dan pendukung Israel yang masuk ke Indonesia.

Kedua, dalam bidang diplomat, di PBB, Indonesia juga harus menekan Dewan Keamanan PBB dan bekerja sama dengan negara yang mendukung kemerdekaan Palestina, seperti Prancis, Polandia, Rusia, dan Inggris.

Indonesia juga harus mendorong diresmikannya Kedutaan Besar Indonesia di Palestina. Memang, saat ini Indonesia sudah memiliki Konsulat Kehormatan RI untuk Palestina, namun posisinya di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania. Jadi, bila Kedubes RI ada di Palestina, maka semakin nyata pengakuan Indonesia atas kedaulatan Palestina. (npm)