Kejaksaan Agung

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya Gedung Kejagung diketahui tidak memiliki asuransi. Akibatnya renovasi terhadap gedung yang terbakar hebat pada Sabtu (22/8) lalu baru bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang.

Saat memberikan keterangan secara online, Selasa (25/8), Isa memastikan tidak ada anggaran renovasi Gedung Kejagung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Itulah sebabnya menurut Isa renovasi akan dilakukan menggunakan dana dari APBN 2021. Nantinya saat penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pihaknya akan memasukkan ke dalamnya rencana renovasi Gedung Kejagung.

Isa menambahkan, pihaknya belum mengetahui berapa kebutuhan atau alokasi dana yang dibutuhkan. Hingga saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih melakukan penelitian terhadap kondisi Gedung Utama Kejagung. Apakah struktur bangunan masih kuat atau tidak. Meski demikian, Isa memastikan renovasi membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini menuturkan nilai bangunan dan konstruksi terus mengalami peningkatan tiap tahun. Gedung Utama Kejagung diketahui dibangun pada 1977. Saat itu nilainya sekitar Rp 7 jutaan. Namun saat ini nilai bangunan yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan itu sudah mencapai Rp 155 miliar. Jika ditambah dengan beberapa renovasi yang pernah dilakukan nilainya bisa mencapai Rp 161 miliar.

Isa menambahkan, selain Kejagung masih ada beberapa gedung milik kementerian atau lembaga negara yang belum mempunyai asuransi. Namun Isa tidak menyebutkan kementerian mana saja yang kantornya belum memiliki asuransi. Peristiwa kebakaran yang melanda Kejagung membuat pemerintah mendorong kementerian segera mengasuransikan kantornya.

Meski demikian, ia memastikan Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah diasuransikan. Rencananya pemerintah akan mengasuransikan 10 gedung milik kementerian atau lembaga negara. (ant)