Senjata BIN

Kastara.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan soal klarifikasi pembelian 5.000 pucuk senjata standar TNI.

Terkait informasi dari Panglima TNI tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5.000 pucuk sejata standar TNI, menurut Wiranto, itu tidak pada tempat dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan. “Ternyata adanya komunikasi antar insitusi yang belum tuntas,” kata Wiranto di Jakarta, Minggu (24/9).

Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan Pindad dan bukan 5.000 pucuk, bukan pula standar TNI oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen.

Pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI, tetapi cukup dari Mabes Polri. Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden. “Dengan penjelasan ini diharapkan tidak lagi polemik dan politisasi kedua isu tersebut,” ujar Wiranto. (npm)