May Day

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian RI atau Polri memperoleh tambahan alokasi sebanyak Rp 14,375 triliun dari sebesar Rp 90,322 triliun dalam RAPBN menjadi sebesat Rp 104,697 triliun dalam APBN 2020.

Chief Economist Institut Harkat Negeri (IHN) Awalil Rizky mengatakan, alokasi anggaran Polri merupakan yang terbesar ketiga, setelah Kementerian Pertahanan sebesar Rp 131,183 triliun, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 120,218 triliun.

Menurut dia, Polri termasuk Kementerian/Lembaga atau K/L yang memperoleh peningkatan anggaran terbesar selama era pemerintahan Presiden Jokowi-JK. Porsinya jauh lebih besar dibanding era pemerintahan sebelumnya. Alokasi untuk Polri mencapai 11,51 persen dari seluruh anggaran untuk 87 K/L pada APBN 2020. Alokasi rata-rata tahun 2015-2019 sebesar 10,94 persen. Jauh lebih tinggi dari rata-rata tahun 2010-2014, yang hanya sebesar 7,88 persen.

“Pemerintah tampaknya perlu memberi penjelasan lebih lanjut dan lebih rinci mengenai kenaikan belanja 4 K/L, yaitu Polri, Kemenhan, Badan Intelijen Negara, dan Kejaksaan. Tidak memadai pula jika hanya dijelaskan oleh seorang Dirjen, melainkan perlu disampaikan oleh Menteri Keuangan sendiri,” kata Awalil di Jakarta, Rabu (25/9).

Mengapa yang dianggap belanja mendesak pada 2020 adalah di bidang keamanan dan pertahanan. Padahal, berbagai kajian dan proyeksi perekonomian mengingatkan adanya ancaman krisis global. Krisis global yang dikhawatirkan akan berdampak buruk dan bersifat segera pada perekonomian nasional. (rya)