Impor Garam

Kastara.ID, Jakarta – Tahun 2019 Indonesia mengalami kelebihan stok garam. Total produksi garam yang mencapai 2,7 juta ton, masih menyisakan 1,7 juta ton. Hal ini dikarenakan hanya 30 persen yang memenuhi standart Industri (kualitas garam K1) dari total produksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Peternakan dan Perikanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Toni Nainggolan mengatakan, stok garam di bawah kualitas 1 digunakan untuk konsumsi rumah tangga. Kendati demikian, garam untuk konsumsi rumah tangga tidak mampu menyerap sebanyak industri.

Toni berharap, pemanfaatan garam dapat dimaksimalkan agar harganya membaik. Seperti untuk pakan ternak, pendinginan ikan tangkap, ataupun untuk perkebunan. Terlebih lagi pemerintah bakal menaikan produksi garam sebesar 800.000 ton tahun 2020. (mar)