Pencari Kerja

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta terus menyosialisasikan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), termasuk saat ada penyelenggaraan bursa kerja atau job fair.

Tujuannya, agar pencari kerja tidak sepenuhnya menggantungkan kesempatan kerja kepada perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pencari kerja bisa memanfaatkan PPKD di lima wilayah untuk menjadi tenaga kerja mandiri atau wirausaha.

“Kami berharap dengan mengikuti pelatihan di PPKD, pencari kerja juga bisa mendapatkan penghasilan dengan menjadi wirausaha. Sebagai wirausaha, para pencari kerja itu justru memiliki peluang untuk membuka lapangan kerja,” ujarnya, Rabu (25/9).

Ia menambahkan, keikutsertaan pelatihan di PPKD juga akan semakin membuat link and match antara pencari kerja dengan perusahaan pencari kerja. Pasalnya, peserta pelatihan di PPKD akan mempunyai bekal keterampilan spesifik.

“Hasil evaluasi pelaksanaan bursa kerja menunjukkan dari ribuan lowongan biasanya yang diterima bekerja hanya ratusan saja. Ini menjadi indikator ada ketidaksesuaian antara kebutuhan perusahaan dengan mereka yang melamar kerja,” terangnya.

Ia menambahkan, adanya PPKD pada setiap pameran bursa kerja memiliki fokus untuk mengajak angkatan kerja membekali diri mereka dengan keterampilan dan pengetahuan terlebih dahulu sebelum melamar bekerja.

“Kita bekali dulu dengan keterampilan dan pengetahun dengan masuk ke PPKD. Kalau sudah ada keterampilan, lulus uji kompetensi, serta punya sertifikat atau tersertifikasi, saya yakin mereka akan semakin mudah diterima kerja atau bisa berwirausaha,” tandasnya. (hop)