Disrumkin

Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkin) Kota Depok Dudi Miraz melakukan sidak ke Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Depok, Jalan Pemuda No. 43, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (25/10).

Dalam sidak Dudi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Suwandi dan Kasie Rehab Rumkin Pipit, seluruh bangunan SMP 1 yang direhabilitasi dan Lingkungan sekolah terkesan berantakan bahan bekas material berserakan tidak diatur yang dikerjakan kontraktor PT broni bekarya Kian Sentosa.

Kontraktornya sekarang sudah kena Surat Peringatan (SP) 1. ”Kalau seperti ini saya yakin tidak bisa selesai sesuai jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender,” kata Dudi.

“Ada sejumlah sekolah yang akan kita rehabilitasi dan lingkungan, seperti di SMPN 1, SMPN 5, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 10, SMPN 12, SMPN 14, SMPN 15, dan SMPN 17. Serta pembangunan fisik di SMPN 25 dan SMPN 26,” imbuhnya.

Dikatakan Dudi Miraz, rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang ada di Depok bertujuan untuk peningkatan kualitas di dunia pendidikan.

“Dinas Rumkin hanya membangun bukan mengejar volume tetapi pemanfaatannya bisa betul-betul dirasakan tepat waktu dan sesuai dengan spek yang telah direncanakan,” ujar Dudi Miraz dan berharap kerja samanya dengan pihak sekolah agar pelaksanaannya berjalan lancar. (*)