BPOM

Kastara.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya akan terus mengawal peningkatan kemandirian industri farmasi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan menjamin obat yang beredar aman, bermutu, dan berkhasiat.

“Sebagai produsen, industri farmasi bertanggung jawab terhadap mutu obat yang diproduksi sesuai dengan izin edar yang telah disetujui dengan menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) secara menyeluruh dan konsisten,” kata Penny (24/12).

Pada kegiatan penggalangan komitmen para pelaku usaha industri farmasi dalam rangka peningkatan peran serta pelaku usaha dalam menerapkan ketentuan yang berlaku dilakukan untuk meningkatkan kesadaran industri farmasi bahwa obat merupakan komoditi yang highly regulated.

Selain itu juga menggalang dan memperkuat komitmen untuk mematuhi persyaratan CPOB. Karena obat adalah produk yang harus diproduksi dengan terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya sehingga mampu melindungi kesehatan masyarakat. (mar)