Kastara.ID, Jakarta – Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I (UPPD I) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan pihak terkait melakukan pengawasan ketat wisatawan yang akan berlibur ke Kepulauan Seribu saat libur Natal hari ini.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I (UPPD I) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, penumpang kapal tujuan Kepulauan Seribu wajib menggunakan masker, sudah divaksin, dan berkondisi sehat.

“Kami juga membatasi jumlah penumpang kapal maksimal 70 persen dari kapasitas angkut. Kami mencatat hingga pukul 10.00 WIB ada 808 wisatawan dengan 14 keberangkatan,” ujarnya, Sabtu (25/12).

Menurutnya, 14 kapal yang melayani jasa penyeberangan ke beberapa tujuan pulau permukiman di Kepulauan Seribu tersebut terdiri dari tiga kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, 10 kapal tradisional, dan satu kapal ASDP.

“Sebelum berangkat kapal-kapal tersebut oleh petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diperiksa kelaikan kapalnya untuk memastikan keamanan dan kelaikan kapal. Sehingga penumpang merasa aman dan nyaman menggunakan jasa transportasi kapal dari Pelabuhan Kaliadem,” tandasnya. (hop)