Penjabat Gubernur

Kastara.id, Jakarta – Pengisian Penjabat Gubernur oleh perwira TNI dan Polri tidak menjadi masalah, karena mempertimbangkan situasi dan kondisi daerah.

“Tahun lalu dalam Pilkada 2017, saya minta polisi juga dikasih Irjen Carlo Tewu, enggak ada masalah. Dari TNI ada Dirjen Polpum, Pak Soedarmo. Pak Darmo saja di Aceh enggak ada masalah. Kan tidak mungkin semua eselon I Kementerian Dalam Negeri dilepas semua ke 17 provinsi,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Jumat (26/1).

Mendagri menegaskan, jika Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengisi jabatan tersebut, nanti akan muncul tudingan bisa menggerakkan Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk mendukung calon tertentu.

“Kalau semua dilepas, kosong kan Kemendagri. Maka seperti tahun lalu, saya minta kepolisian dan Menteri Polhukam, akhirnya ada penugasan Irjen Carlo Tewu. Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat Mayjen atau eselon I. Bisa saja tahun depan ada juga dari kejaksaan,” paparnya.

Baca juga: Mendagri Harus Bisa Jaga Netralitas di Pilkada

Dia mengungkapkan, ada pertimbangan khusus dalam penempatan perwira TNI atau Polri sebagai Penjabat Gubernur.

Ia contohkan ketika menempatkan Mayjen Soedarmo sebagai Penjabat Gubernur Aceh.  Pertimbangannya, Aceh adalah daerah yang rawan. Atas pertimbangan itulah kemudian dirinya menunjuk Soedarmo yang merupakan perwira TNI.

“Kalau kemarin saya menempatkan Aceh, TNI dan Polri, karena tingkat kerawanan di sana cukup tinggi. Mencermati gelagat perkembangan, maka saya taruh itu. Apapun, tanggung jawab untuk stabilitas tata kelola pemerintahan kan saya sebagai Mendagri. Untuk memetakan kondisi daerah saya berkomunikasi terus dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Menkopolhukam,” tuturnya.

Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan diusulkan Polri untuk menjadi Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengisi posisi sebagai Penjabat Gubernur di Sumatera Utara. (npm)