Ety Suryahati

Kastara.ID, Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mulai menggelar lomba pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB). Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kegiatan yang terjadwal dari mulai pemberkasan hingga pengumuman pemenang.

“Ini kan termasuk acara yang melibatkan seluruh RT dan RW se Kota Depok. Jadi dari pemberkasan hingga pengumuman pemenang, agendanya harus terjadwal,” ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Jumat (26/3).

Dikatakannya, untuk penyampaian surat pemberitahuan ke wilayah dilakukan pada 23 Maret, pelaksanaan pembuatan LRB 23 Maret sampai 18 Mei. Sedangkan batas akhir penyampaian dokumen administrasi yaitu 19 Mei.

“Untuk penilaian dokumen administrasi dilakukan dua hari, yaitu dari tanggal 20 hingga 21 Mei, verifikasi lapangan 24 hingga 31 Juni,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ety menyebut, penetapan RT, RW, kelurahan dan kecamatan terbaik dilakukan pada 6 Juni. Terakhir, pengumuman pemenang akan dilaksanakan 7 Juni.

“Untuk jadwal pelaksanaan sejauh ini masih sama. Kalaupun ada perubahan waktu, akan ada pemberitahuan sebelumnya. Mudah-mudahan seluruh RT dan RW di Kota Depok bisa turut berpartisipasi dalam lomba ini,” tutupnya. (lan)