PSBB Transisi

Kastara.ID, Jakarta – Ustadz Yusuf Mansyur menawarkan beasiswa kepada anak 53 anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi korban tenggelamnya kapal selam Nanggala 402. Beasiswa itu berlaku jika anak para prajurit, terutama yang beragama Islam, menjadi santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran, milik Ustad Yusuf Mansyur.

Saat memberikan keterangan, melalui akun Instagramnya, Senin (26/4), Ustadz Yusuf Mansyur mengatakan, bakal segera menghubungi pimpinan TNI guna membicarakan penawarannya tersebut. Ia berharap anak para korban Nanggala 402 bisa tetap mendapat pendidikan yang baik, termasuk di Ponpes Darul Quran. Selanjutnya mereka bisa mengikuti jejak ayahnya menjadi anggota TNI.

Ustadz Yusuf Mansyur berharap komunikasi yang akan dilakukannya dengan pimpinan TNI dan pihak terkait bisa berjalan dengan lancar.

Dalam akun instagramnya, Ustadz Yusuf Mansyur mengunggah video Azka, putra Lettu Imam Adi yang menjadi salah satu kru kapal selam Nanggala 402. Dalam video itu Azka berusaha menahan agar ayahnya tidak berangkat menjalankan tugas. Ustadz Yusuf Mansyur mengaku hatinya tersentuh melihat bocah itu kini menjadi yatim.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah memberikan perhatian penuh kepada seluruh keluarga awak kapal KRI Nanggala 402 yang sudah dinyatakan gugur. Salah satunya menurut AHY adalah dengan menjamin pendidikan anak-anak 53 prajurit TNI AL yang gugur.

Saat berbicara (25/4), AHY berharap pemerintah memberikan beasiswa penuh hingga lulus perguruan tinggi bagi putra-putri kru Nanggala 402 yang gugur. Selain itu AHY meminta gaji dan tunjangan diberikan secara utuh, tidak dipotong selayaknya uang pensiun.

Pemerintah juga harus menjamin kebutuhan hidup lainnya, seperi perumahan. AHY yakin pemerintah bisa melakukan hal tersebut. Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, beban biaya yang dikeluarkan negara masih lebih kecil dibanding pengorbanan nyawa yang diberikan para prajurit TNI AL awak KRI Nanggala 402 yang gugur.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah. Anggota Komisi I DPR ini berjanji saat  masa persidangan di Senayan dimulai, akan langsung mengajukan usulan resmi kepada  Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan kapal selam Nanggala 402 dinyatakan tenggelam. Hal itu berdasarkan laporan KRI Rigel dan MV Swift Rescue Singapura. Semua awak kapal dinyatakan gugur dalam tugas. (ant)