Dana Insentif

Kastara.ID, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri secara simbolis menyerahkan dana insentif kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW di Kecamatan Cinere. Dirinya pun mengajak para stakeholder tersebut untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam membantu tugas di lapangan.

“Karena tanpa dukungan LPM, RT, RW, pemerintah tidak bisa menyelesaikan tugas-tugas yang ada di lapangan,” ujarnya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (26/4).

Dirinya mengatakan, kemitraan yang selama ini sudah terjalin harus bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan melakukan pendataan permasalahan yang dihadapi oleh warga.

“Misalnya melakukan pendataan bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak huni agar bisa diperbaiki,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Camat Cinere, Sugianto mengatakan, terdapat empat LPM, 212 RT dan 42 RW di wilayahnya. Adapun besaran dana insentif untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu per bulan, ketua RW Rp 600 ribu per bulan, dan LPM sebesar Rp 800 ribu per bulan.

“Mudah-mudahan insentif ini bisa meningkatkan kinerja para RT, RW dan LPM dalam melayani masyarakat dan memberikan motivasi agar dapat bekerja lebih maksimal lagi,” tutupnya. (dha)