Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara menggelar vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di RW 06 dan 17 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Petugas Lapangan Sudin KPKP Jakarta Utara, Agus Unarso menuturkan, vaksinasi HPR di RW 06 dilakukan terhadap 40 ekor anjing dan 10 kucing. Sedangkan di RW 17 dilakukan terhadap 45 HPR.

“Di RW 17, vaksinasi dipusatkan di Pos RW 17 juga dilakukan secara door to door,” ujar Agus (25/5).

Vaksinasi HPR ini, sambung Agus, merupakan kegiatan rutin dan menjadi agenda tahunan. Di bulan Mei 2021 ini vaksinasi HPR di Jakarta Utara dipusatkan di dua kelurahan yakni Kamal Muara yang telah rampung beberapa waktu lalu terakhir di Kelurahan Sunter Agung ini.

“Semua kelurahan di Jakarta Utara sudah terjadwal selama satu tahun akan mendapatkan pelayanan vaksinasi bagi HPR,” katanya.

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarko menambahkan, pihaknya turut memfasilitasi dan mengkoordinasikan dengan para Ketua RW agar warga yang memiliki HPR segera divaksin oleh petugas dari Sudin KPKP Jakarta Utara.

“Harapan kita semua bahwa hewan-hewan yang divaksin ini bisa kebal dari rabies. Jakarta sudah bebas rabies dan kita pertahankan itu. Selanjutnya vaksinasi dilaksanakan pada Kamis (27/5) seperti RW 18 dan 20,” ungkapnya.

Ketua RW 17 Kelurahan Sunter Agung, Sucinto Kanthi mengatakan, dirinya mewakili para warga menyambut baik pelaksanaan kegiatan vaksinasi terhadap HPR ini.

“Saya beritahukan ke warga itu satu hari sebelumnya. Mereka antusias sekali. Menurut saya, vaksinasi rabies dari Pemprov DKI Jakarta ini program yang bagus sekali,” tandasnya. (hop)