Pulau Ayam

Kastara.ID, Jakarta – Pulau Ayam yang terletak di Kabupatan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan dijual secara online. Hal ini ditemukan dalam unggahan di situs www.privateislandsonline.com. Situs tersebut diketahui dikelola oleh Islands Inc dan berkantor di Ontario, Kanada.

Dikutip dari Antara, Jumat (26/6), situs tersebut tidak menyertakan harga jual pulau Ayam. Situs tersebut hanya menuliskan, harga sesuai dengan permintaan atau price upon request. Namun tersiar kabar pulau yang berlokasi di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas itu dijual seharga 15 juta dolar AS atau sekitar Rp 210 miliar (kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Pulau Ayam dengan luas 295 hektar selama ini dikenal sebagai lokasi wisata yang sangat potensial. Tak heran jika banyak investor meliriknya untuk investasi besar dan pengebangan resor. Terlebih lokasi Pulau Ayam tak jauh dari Pulau Tioman, salah satu lokasi wisata favorit Malaysia.

Pulau Ayam menawarkan pantai dengan air bening dan terumbu karang yang luas. Hal ini menyiratkan Pulau Ayam belum tersentuh dan masih alami. Pecinta olah raga selam, snorkeling, dan memancing dipastikan bakal betah di pulau ini. Untuk mencapainya juga tidak sulit, hanya butuh waktu satu jam dari Pantai Padang Melang dan Bandara Letung, Kabupaten Anambas, Kepri.

Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia mengatakan bakal segera mengonfirmasi kebenaran penjualan Pulau Ayam ke Bupati Anambas. Saat memberikan keterangan di Tanjungpinang (25/6), Isdianto menegaskan, penjualan pulau sudah diatur dalam undang-undang serta harus mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Sementara itu Bupati Anambas, Abdul Haris membantah kabar penjualan Pulau Ayam. Haris menegaskan penjualan pulau kepada orang asing tidak diperbolehkan dalam tatanan hukum Indonesia. Namun Haris menyatakan, pihaknya membuka pintu jika ada pihak yang ingin menanamkan investasi di Pulau Ayam. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas akan memberikan fasilitas bebas pajak selama satu hingga dua tahun. (ant)