Peraturan KPU

Kastara.id, Jakarta – Direktur Politik Dalam Negeri (Poldagri) Ditjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, kehadiran negara akan meningkatkan kualitas serta performa partai politik (Parpol).

“Untuk bisa mewujudkan sistem politik yang lebih baik, maka kita harus memberikan perlakuan terbaik terhadap parpol karena posisinya sebagai hulunya sistem politik atau input sistem atau sebagai produsen sistem politik,” ujar Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (26/7).

Menurut Bahtiar, masalah yang paling rumit dalam mengelola parpol adalah masalah pembiayaan. Di negara maju, bantuan terhadap parpol sekisar 30–70 persen dari total kebutuhan parpol per tahun, bahkan ada yang 100 persen seperti Uzbekistan.

Sementara di Indonesia, kata Bahtiar, parpol dibiarkan bertarung dan mencari cara sendiri untuk bertahan hidup. “Bantuan keuangan negara hanya Rp 108 per suara atau 0,00063 persen dari total kebutuhannya. Maka wajarlah jika 17 tahun reformasi konsolidasi demokrasi belum terwujud,” katanya. (npm)