Novel Baswedan

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku Polri tidak akan berkomentar atas kabar Amnesty Internasional telah membawa kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke forum dengar pendapat Kongres Amerika Serikat (AS).

Dedi menegaskan, Polri selama ini telah bekerja secara maksimal guna menungkap kasus tersebut. Dedi menambahkan, tim teknis kasus Novel telah bekerja secara profesional dan akuntabel.

Sebelumnya Manajer Advokasi Asia-Pasifik Amnesty International Amerika Serikat Francisco Bencosme mengatakan bahwa pihaknya bakal berbicara dalam sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat (AS).

Francisco menambahkan, pada forum yang dilaksanakan pada Kamis (25/7) jam 10.00 waktu setempat, Amnesty Internasional akan membawa beberapa masalah hak azasi manusia yang terjadi di Asia Pasifik. Forum tersebut akan mengambil tema ‘Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook’ di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.

Selain kasus teror yang diterima Novel, Francisco juga membawa kasuh HAM lainnya seperti dugaan pelanggaran HAM pada ‘perang melawan narkoba’ di Filipina yang dilancarkan Presiden Rodrigo Duterte serta persoalan komunitas Rohingya di Myanmar.

Amnesty International berharap Kongres AS akan membahas Novel bila berkesempatan bertemu dengan pemerintah atau parlemen Indonesia. Amnesty Internasional juga berharap Kongres AS bisa mendesak pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.

Selain itu, Amnesty Internasional berharap Kongres AS turut memberikan solusi untuk penyelesaian kasus Novel. (rya)