Operasi Patuh Jaya 2020

Kastara.ID, Jakarta – Ribuan kendaraan bermotor terkena sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Pada hari kedua ini, setidaknya ada 1.601 terjaring polisi.

“Hasil anev (analisis dan evaluasi) Operasi Patuh Jaya 2020 hari ketiga jumlah penindakan tilang sejumlah 1.622,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Ahad (26/7).

Di hari kedua Operasi Patuh Jaya 2020 ini, kata Fahri, pelanggaran terbanyak masih didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus. Berdasarkan data, ada 413 pelanggaran terkait hal tersebut.

“Adapun wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Depok,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama dua pekan hingga Rabu (5/8). Dalam gelaran operasi tersebut, sebanyak 1.807 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI dikerahkan.

Ada lima poin yang menjadi sasaran khusus dalam operasi para pengendara kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya, pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar marka jalan, dan pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI. (hop)