Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 30 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS) akan mendapat bantuan untuk perbaikan. Bantuan renovasi tersebut diberikan oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Kelurahan PGS, Tri Sakti Anggoro mengatakan, bantuan ini berbeda dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Karena bantuan dana yang diberikan bersumber dari Provinsi Jabar

“Ada sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan dari program Rutilahu Provinsi Jabar,” tuturnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (25/8).

Dikatakannya, bantuan yang didapat setiap rumahnya sebesar Rp 16,5 juta. Untuk pelaksanaannya mulai dilakukan pada September 2021.

“Gelombang 1 akan dilakukan bulan depan. Kemudian gelombang 2 dilanjut setelah gelombang 1 selesai,” tandasnya. (dha)