Jalan Sudirman

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho meminta warga untuk ikut peduli terhadap fasilitas umum di Ibukota dengan tidak mengotori atau melakukan aksi corat-coret maupun merusaknya.

Hari mengatakan, jika mendapati adanya aksi vandalisme di jembatan penyeberangan orang (JPO), underpass maupun flyover dapat dilaporkan melalui CRM maupun media sosial Bina Marga DKI Jakarta seperti Instagram, Twitter, maupun Facebook.

“Kalau menemukan aksi vandalisme, bahkan yang sampai merusak fasilitas umum atau publik langsung kita tindak lanjuti. Lapor saja melalui CRM atau media sosial milik Bina Marga,” ujarnya (25/8).

Hari menjelaskan, aksi vandalisme atau coret-coret di sembarang tempat bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum yang pelakunya dapat dikenakan sanksi sosial bahkan terancam hukuman pidana.

“Kami juga mengingatkan bahwa fasilitas umum di Jakarta juga sudah di-CCTV,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait adanya aksi vandalisme yang terjadi di JPO instagramable di Jalan Sudirman beberapa waktu lalu sudah dilakukan penanganan secara cepat.

“Begitu dapat info langsung kita tindak lanjuti. Saya minta ekspresi seni bisa dilakukan di tempat atau media yang tidak merusak estetika fasilitas umum,” tandasnya. (hop)