Nahdlatul Ulama

Kastara.ID, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bakal menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021. Keputusan ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, Sabtu (25/9) malam.

Kyai Said mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan bermusyawarah dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini. Said menuturkan ingin mendapat masukan dari berbagai pihak guna pelaksanaan Muktamar tahun ini.

Kyai Said menyatakan hal itu demi menjaga martabat NU serta menjaga pelaksanaan munas dan konbes bisa berjalan dengan baik, tenang, damai, dan teduh.

Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesian (KAI) ini menambahkan, nantinya Muktamar NU bakal dilaksanakan dengan beberapa persyaratan, salah satunya adalah wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes). Selain itu pelaksanaan Muktamar NU harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memohon maaf kepada semua warga Nahdliyin, terutama pengurus NU di semua tingkatan. Saat menyampaikan Khutbah Iftitahnya, Kyai Miftachul mohon maaf karena agenda organisasi terlambat akibat pandemi Covid-19.

Padahal sesuai keputusan Konbes 2020, Muktamar Ke-34 NU seharusnya dilaksanaman pada Oktober 2021. Pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, Jawa Timur ini  menyampaikan Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang saat ini dilaksanakan bagian dari upaya untuk membuat kepastian soal pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU.

Selain itu Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 juga sebagai media bagi seluruh pengurus wilayah NU menyampaikan aspirasi dari pengurus di wilayah masing-masing. Lebih jauh Kyai Miftachul menjelaskan, sudah hampir setahun amanah Muktamar Ke-33 terlewatkan, baik masa khidmat maupun program. Jika ada yang tuntas, Kyai Miftachul menyebut hal itu karena keterbatasan atau keteledoran pengurus.

Munas dan Konbes NU 2021 adalah forum tertinggi kedua setelah Muktamar. Dalam kegiatan tersebut akan dibahan berbagai rekomendasi penyelesaian berbagai persoalan kepada pemerintah.

Bidang-bidang yang menjadi pembahasan antara lain adalah tentang kesehatan, polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat (kesra). Pembahasan tersebut akan menghasilkan sejumlah butir rekomendasi dari setiap bidang dan ditujukan kepada pemerintah. (ant)