MUI: Haram, Vaksin Covid-19 dari Institut di India
Kastara.ID, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan fatwa terkait vaksin produksi Serum Institute of India Pvt yang bernama Covovaxmirnaty adalah haram. Dikutip dari laman MUI, Jumat (24/6), ketentuan tersebut…