Papua

Kastara.ID, Jayapura – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, akan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) di Papua.

Seperti diketahui, Papua mendapat dana otsus sebesar Rp 8,36 triliun pada tahun 2019, sementara pada 2020 dana tersebut otsus naik menjadi Rp 8,37 triliun.

Hal ini dilakukan agar tercipta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Tito juga mengatakan bahwa dana otsus yang diterima Papua cukup besar diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk perhatian khusus pemerintah kepada masyarakat Papua.

Dana tersebut diharapkan bisa disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat melalui sinkronisasi program sesuai kebutuhan.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Mendagri meminta agar seluruh jajarannya melakukan pengecekan dan evaluasi dana otsus harus berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat. (yan)