Headline

Sekjen Kemen-PUPR Dipanggil KPK Soal Suap Proyek Jalan di Kaltim

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati hari ini, Senin (27/1). Anita dijadwalkan diperiksa kasus suap pekerjaan proyek jalan di Kalimantan Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Anita dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Refly Ruddy Tangkere. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RTU (Refly Ruddy Tangkere),” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Untuk diketahui, Refly tertangkap penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2019 lalu. Saat itu, ia menjabat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan.

Refly diduga menerima suap total Rp 2,1 miliar dalam beberapa kali penerimaan terkait pembagian proyek-proyek jalan di Kaltim. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…