Herry Prasetyo

Kastara.ID, Depok – Aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok beberapa waktu oleh sekelompok masyarakat yang mendesak agar pihak Kejari Depok segera mengusut dugaan penyelewengan dana BOS di SMAN 2 dan SMAN 4 menuai pro dan kontra di kalangan aktivis Depok.

Salah satunya adalah Ketua Presidium Aktivis Depok, Herry Prasetyo atau yang sehari-hari biasa dipanggil Hersong.

Aktivis Depok itu menyayangkan sikap sekelompok masyarakat yang mencoba mengintervensi kinerja Kejari Depok. Bahkan Hersong menyebut aksi demo dengan melakukan pembakaran ban dan juga membuang bangkai ayam dinilainya terlalu berlebihan.

Hersong menambahkan, tudingan adanya bargaining yang membuat lambannya penyelesaian kasus dugaan penyimpangan BOS di SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok oleh pihak Kejari dianggap sebagai bentuk intervensi dan intimidasi.

Sebab menurutnya, proses hukum sifatnya independen dan tidak bisa diintervensi siapa pun.
“Jangan begitu bro, percayakan saja bahwa Kejaksaan Negeri Depok akan bekerja profesional dan seobjektif mungkin dalam menangani setiap kasus. Jadi tidak usahlah didesak-desak dengan menuduh yang macam-macam,” ujar Hersong saat ditemui media di Jalan Juanda, Rabu (26/1).

Desakan dari sekelompok masyarakat untuk secepatnya mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS merupakan upaya mengganggu kinerja Kejari untuk mengalihkan isu besar yang tengah ditangani Kejari Depok.

“Jangan sampai suatu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Depok tertunda hanya karena adanya suatu kepentingan dari pihak atau orang tertentu yang mencoba mengalihkan isu,” ungkapnya.

Ketua Presidium Aktivis Depok ini juga meminta para kepala sekolah untuk tidak takut dengan tuduhan oleh sejumlah pihak.

“Saya tidak belain kepsek, kalau kepseknya salah, saya bilang salah. Tapi kalau kepsek sudah bekerja dengan baik, sesuai aturan, ya jangan dicari-cari kesalahannya dengan tuduh macam-macam. Apalagi kalau tudingannya tidak benar dan sumber datanya juga asal. Kan kinerja kepsek diawasi, apalagi ini menyangkut BOS, pasti inspektorat dong yang lebih dulu tahu jika terjadi penyimpangan. Lain cerita kalau inspektoratnya tutup mata,” tandasnya.

“Pemerintah pastinya juga akan melakukan kontrol langsung ke sekolah-sekolah untuk mengawasi pengelolaan dana BOS,” ujarnya.

“Jadi jangan takut, hanya karena gara-gara satu orang lapor. Semua kegiatan jadi nggak jalan. Ini kan merugikan semua sekolah,” imbuhnya.

Pihaknya meminta agar seluruh kepala sekolah untuk tidak perlu khawatir terhadap tekanan-tekanan oknum tertentu, tetaplah bekerja sesuai aturan. “Dan jangan takut diintimidasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena jika kita benar maka aparat penegak hukum pasti akan membantu,” pungkasnya. (*)