Kastara.ID,Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan Gedung Taman Musik Depok di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. Pada kesempatan ini juga bersamaan dengan pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Depok (Dekade). Kamis (26/1)

Wali Kota Depok, mengatakan, awalnya Taman Musik Depok (Tamude) merupakan sebuah komunitas seni musik yang memanfaatkan Gedung Pemuda untuk berlatih selama bertahun-tahun. Berangkat dari situ, Pemerintah Kota Depok kemudian membangun sebuah gedung untuk memfasilitasi mereka mengembangkan kreativitasnya di bidang seni.

Idris berharap, gedung Tamude ini bisa dimanfaatkan untuk event-event musik yang mendidik. ucapnya.

Idris mengatakan, gedung berkapasitas 150 penonton ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku seni, tidak hanya seni musik. Agar seluruh kebudayaan seni di Kota Depok semakin dikenal dan berkembang. “Kami berharap gedung Tamude ini bisa dihadirkan lagi di beberapa tempat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Gedung Tamude ini dibangun oleh Pemerintah Kota Depok dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 senilai Rp 5,8 miliar.
Selain peresmian Gedung Tamude, Idris juga mengukuhkan Dewan Kebudayaan Kota Depok. Mitra Pemerintah yang sudah ada sejak 2022 lalu diketuai oleh Awaluddin Faj.

Masih kata Idris , Dewan Kebudayaan adalah motor penggerak bagi pelaku seni budaya di Kota Depok. Diharapkan keberadaannya dapat mengkolaborasikan seluruh pelaku seni budaya dengan beragam etnis dan sukunya, sehingga nilai kebudayaan di Kota Depok memiliki kekhasan.

“Sesuai Perda Kebudayaan jati diri budaya Kota Depok adalah Betawi Depok yang merangkum seluruh kebudayaan yang ada. Ada Sundanya, Jawanya, Gunung Kidul luar biasa di Depok bahkan Reog Ponorogo juga,” tuturnya.

“Banyak pelaku seni dari berbagai daerah ngumpul di Depok, Itu yang kita kembangkan,” tutupnya.