Revolusi Industri 4.0

Kastara.ID, Jakarta – Perkembangan otomatisasi, internet of things, big data dan artificial intelligent memberikan banyak peluangan serta pilihan baru bagi para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya dan juga bagi para konsumen di dalam menentukan pilihannya. Hal ini dikemukakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam KADIN Entrepreneurship Forum di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (27/2).

Menkeu menjelaskan kesiapan Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0 yang salah satu indikatornya terlihat di dalam Global Competitiveness Index yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF). Pada tahun 2018 Indonesia berada di posisi 45 dunia, naik dari sebelumnya pada posisi 47 di tahun 2018. Sementara, untuk wilayah ASEAN, Indonesia duduk pada peringkat ke-4 di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Ini adalah tantangan bagi bangsa Indonesia untuk segera naik kelas.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa World Economic Forum juga merilis 12 komponen untuk mengukur kesiapan suatu negara untuk masuk dalam era industri 4.0 dengan peringkatnya masing-masing pada tahun 2018 yang lalu.

Peringkat Indonesia pada masing-masing komponen tersebut yaitu 48 untuk pembangunan institusi, 71 untuk infrastruktur, 50 untuk ICT adoption, 51 untuk macro economic stability, 95 untuk health, 62 untuk skills, 51 untuk product market, 82 untuk labor market, 52 untuk financial system, 8 untuk market size, 30 untuk business dynamism, dan 68 untuk innovation capability.

Semuanya memerlukan program dan formula serta komitmen banyak pihak sehingga dibutuhkan kolaborasi untuk meningkatkan ranking Indonesia pada masing-masing komponen itu.

Menkeu juga menambahkan beberapa kebijakan fiskal untuk menunjang kesiapan Indonesia masuk dalam era industri 4.0 diantaranya adalah pembangunan infrastruktur digital terus dilanjutkan dengan melanjutkan pembangunan jaringan serat optik nasional palapa ring. Sampai saat ini, telah terealisasi sebanyak 35.280 km kabel laut dan 21.807 km kabel darat.

Di samping itu, menurut Menkeu, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga diperlukan. Hal ini dilakukan dengan penyediaan beasiswa pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pemerintah (LPDP) yang telah mencapai 20.255 orang penerima beasiswa, peningkatan kesehatan dan jaminan sosial masyarakat dengan penyediaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mencapai 96,8 juta jiwa, serta usaha peningkatan persentase ketersedian obat dan vaksin dalam Puskesmas sebesar 95% pada tahun 2019 ini.

Selanjutnya, Menkeu juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan untuk menindaklanjuti salah satu poin dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yaitu memperluas fasilitas tax holiday guna mendorong investasi langsung. Skema insentif bea cukai juga dilakukan dalam rangka fasilitator perdagangan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (mar)