Jiwasraya

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menegaskan, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya berdampak sistemik terhadap bisnis asuransi keseluruhan. Pernyataan tersebut membantah klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berulang kali menyatakan kasus tersebut tidak berdampak sistemik.

Ketua Umum DAI Dadang Sukresna mengatakan, kasus gagal bayar klaim kepada para tertanggung dan konsumen Jiwasraya memiliki dampak sistemik sebagaimana kasus Asuransi Bumiputera. Sebab, kata dia, bisnis asuransi terkait dengan kepercayaan.

“Masalah-masalah gagal bayar klaim asuransi ini lama kelamaan akan menggerus kepercayaan (trust) yang pada akhirnya dapat berakumulasi menjadi krisis kepercayaan kepada industri asuransi nasional,” kata Dadang di acara Sarasehan Industri Asuransi Nasional di Jakarta, Kamis (27/2).

Menurut Dadang, produk asuransi penyerahan manfaatnya tidak terjadi pada saat transaksi jual beli seperti halnya produk industri jasa keuangan lainnya, namun penyerahan baru terjadi pada saat terjadinya klaim, sehingga sangat mengandalkan kepada kepercayaan.

Awalnya konsumen hanya menyandarkan kepercayaan kepada perusahaan asuransi untuk menyerahkan produk atau menepati janjinya pada saat terjadinya klaim, sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama sebelumnya. Namun, saat ini, kepercayaan itu mulai terasa pudar. (mar)