Disinfektan

Kastara.ID, Jakarta – Aktivitas di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk sementara ditutup selama tiga hari, terhitung mulai Kamis (24/2) lalu dan buka kembali Senin (1/3) mendatang. Penutupan sementara di tiga ruang kerja yang tersebar di lantai tiga dan enam Blok A.

Menurut Wali Kota Jakpus Dhany Sukma, penutupan dilakukan dalam rangka isolasi karena ada tiga pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tiga pejabat tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintah (Tapem), dan Asisten Pemerintahan (Aspem).

“Selama ditutup dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” ucap Dhany (26/2).

Seluruh pegawai dan PJLP yang bertugas di bagian Tata Pemerintahan dan Hukum, kata Dhany, saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim COVID-19 Puskesmas Gambir.

“Proses pelacakan kontak atau tracing terhadap pegawai yang kontak erat juga sudah dilakukan,” katanya.

Dhany meminta seluruh ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Pemkot Jakpus untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan secara rutin dan menjaga imun tubuh.

“Jangan pernah abaikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19,” tandasnya. (hop)