Pulau Panggang

Kastara.ID, Jakarta – Pengawasan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19 terus dilakukan di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.

Lurah Pulau Panggang Pepen Kuswandi mengatakan, monitoring dilakukan di area publik seperti dermaga, tempat ibadah dan lingkungan warga di Pulau Panggang, dengan melibatkan unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Satpol PP, tim kesehatan, dan tokoh masyarakat.

“Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, tidak ditemukan pelanggaran,” ujarnya (26/2).

Sementara Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja menambahkan, dalam monitoring tersebut, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya menaati prokes meskipun sudah mendapatkan vaksin COVID-19.

“Dalam kesempatan ini kami juga membagikan masker kepada warga yang berada serta melaksanakanĀ rapid test bagi pendatang yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan negatif COVID-19,” tandasnya. (hop)