COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan di RW 09, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, mulai difungsikan Jumat (26/3).

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Mila Ananda menuturkan, saat ini TPU Rorotan diprioritaskan bagi jenazah pasien COVID-19.

“TPU Rorotan per hari ini mulai menerima pelayanan pemakaman. Sudah dua jenazah yang dimakamkan dan ada satu jenazah lagi yang akan dimakamkan namun masih dalam perjalanan. Ketiga jenazah itu merupakan pasien COVID-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Mila.

Dikatakan Mila, pihaknya memprioritaskan jenazah pasien COVID-19 ber-KTP DKI karena kondisinya darurat mengingat ketersediaan lahan pemakaman pasien COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

Dia menambahkan, pembangunan TPU Rorotan masih terus berjalan hingga kini. Dari total lahan seluas 25 hektare, sekitar dua hektare di antaranya diperuntukkan bagi pemakaman COVID-19. Untuk tahap awal telah disiapkan 1.500 petak makam.

“Semuanya masih dipersiapkan secara bertahap termasuk akses jalan masuk, lampu penerangan dan sebagainya. Tahap awal lahan pemakaman COVID-19 yang disediakan sekitar dua hektare dan itu masih terus dikerjakan,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengerahkan 18 petugas yang dibagi menjadi tiga tim untuk mendukung proses pemakaman jenazah pasien COVID-19.

“Kami siagakan petugas termasuk empat petugas keamanan. Ke depannya TPU Rorotan akan ditata seperti TPU lainnya,” tandas Mila. (hop)