KPI

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia mengimbau meminta masyarakat tenang dan menyimak informasi yang valid di media terpercaya. Oleh karena itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis juga mendorong media penyiaran menyajikan informasi yang terverifikasi dan valid, menjelang putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masyarakat mudah-mudahan sudah mulai cerdas dan menyikapi dengan cara elegan setiap informasi yang didapat. Minimal masyarakat teredukasi informasinya berjalan dengan baik,” ujar Yuliandre Darwis dalam Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (26/6).

Menurut Yuliandre, media mainstream seperti radio dan televisi hendaknya menyiarkan berita yang terverifikasi dan valid datanya karena media merupakan alat integrasi pemersatu bangsa, jangan sampai membuat kontroversi. Ketua KPI meyakini bahwa media akan memberikan sajian informasi yang baik meski saat ini media sosial menjadi tantangan tersendiri.

“Dari sisi kecepatan, media sosial lebih cepat meluas atau viral di masyarakat walau belum tentu memberikan kebenaran informasi yang terverifikasi,” ujarnya.

Awasi Konten
Dalam Forum bertajuk “Pers di Pusaran Demokrasi” itu, Yuliandre menjelaskan, saat awal proses Pemilu, KPI tetap mengawasi media penyiaran agar menyajikan konten dan durasi yang proporsional. Upaya itu, menurutnya dilakukan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta Dewan Pers.

“Hilirnya misalnya bagaimana PWI dalam hal ini meng-guidance instrumen wartawan yang profesional di bidangnya, tidak terpengaruhi dengan konsep apapun dan sebagainya berjalan dalam konteks jurnalis. Dewan Pers mengingatkan untuk keberimbangan aturan-aturan hukum ini. KPI tentu sudah jadi paket. Etika penyiaran itu ada paket, ada produser, ada scripwritter, ada semuanya. Itu yang dinilai oleh KPI,” jelas Yuliandre.

Menurut Yuliandre, KPI, telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat saat masa kampanye hingga proses pencoblosan. Meski demikian, untuk pemberitaan di media penyiaran masih berjalan sesuai mekanisme dengan baik dan belum ada media yang sampai dijatuhkan sanksi lebih berat yakni penghentian program hingga mengurasi durasi program.

“Tapi sampai level kemarin untuk pemberitaan semua berjalan hanya di level sanksi teguran. Kami berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk minta pandangan,” katanya.

Meski demikian, untuk pemberitaan di media penyiaran masih berjalan sesuai mekanisme dengan baik dan belum ada media yang sampai dijatuhkan sanksi lebih berat yakni penghentian program hingga mengurasi durasi program.

“Bagaimana kode etik jurnalistik meminta pandangan dari ketidak-berimbangan itu muncul. Seperti apa sudut pandangnya? Apakah itu benar-benar berat sebelah dan sebagainya karena itu sebagai lembaga negara tentu kami harus berjalan dengan professional,” tuturnya.

Yuliandre pun berharap agar sajian informasi menjelang MK mengumumkan hasil sengketa Pilpres dapat berjalan benar dan proses pemilu yang berjalan sesuai dengan koridor konstitusi. “Apa pun hasilnya, inilah yang terbaik. Kami pikir janganlah membuat suatu drama, atau pun membuat dikotomi antara masyarakat,” ujarnya. (rya)