Ponsel

Kastara.ID, Jakarta — Memang di masa pandemi ini salah satu kebutuhan yang mau tidak mau harus dipenuhi adalah kebutuhan data atau pulsa untuk menunjang aktivitas agar kita bisa tetap bekerja terutama jika harus bekerja di rumah. Kebutuhan pulsa atau data yang lebih besar di masa pandemi ini dialami hampir semua kalangan mulai dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai swasta, bahkan termasuk pelajar dan guru yang saat ini sebagian besar melakukan pembelajaran jarak jauh. Untuk itulah, saat ini Pemerintah berencana memberikan tunjangan pulsa bagi PNS di seluruh Kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, di masa pandemi ini banyak lapisan masyarakat mengandalkan pulsa atau data untuk mendukung aktivitas baik bekerja maupun belajar. Oleh karena sebagian besar masyarakat terdampak, kebijakan Pemerintah tentang subsidi pulsa atau data ini idealnya harus lebih komprehensif diterapkan.

“Konkretnya adalah di saat Pemerintah berencana akan memberikan tunjangan pulsa kepada seluruh PNS di Kementerian/Lembaga, di saat yang bersamaan idealnya juga harus ada kebijakan subsidi atau bantuan pulsa/data buat lapisan masyarakat lain yang membutuhkan. Misalnya yang paling utama membutuhkan saat ini adalah pelajar dan guru. Saya berharap program subsidi data/pulsa dari Pemerintah buat pelajar dan guru segera menyusul,” tukas Fahira Idris di Jakarta (26/8).

Menurut Fahira, tujuan pemberian tunjangan pulsa buat PNS yaitu salah satunya untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH agar bisa kerja di mana saja, cukup beralasan. Selama pos anggarannya tersedia dan tidak mengganggu keuangan negara, kebijakan ini diharapkan benar-benar tepat sasaran dan dampaknya terhadap peningkatan kinerja K/L dapat dilihat dan dirasakan masyarakat. Namun, idealnya Pemerintah saat ini juga harus sudah mempunyai program yang konkret pemberian subsidi untuk proses pembelajaran jarak jauh sehingga bisa segera direalisasikan. Mengingat proses pembelajaran jarak jauh sudah berjalan lebih dari 4 bulan.

“Kita berharap tujuan diberikan tunjangan pulsa bagi PNS yaitu untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH agar bisa kerja di mana saja benar-benar bisa dirasakan rakyat dampaknya yaitu misalnya Pemerintah mampu membuat ekonomi kita bisa tetap bertahan di tengah pandemi. Atau dengan diberikan tunjangan pulsa ini, pelayanan publik oleh PNS tidak terganggu dan semakin baik. Namun Pemerintah juga tolong pikirkan dan segera realisasikan program subsidi data atau pulsa terutama untuk pelajar dan guru. Program subsidi pulsa atau data bagi pelajar dan guru juga tidak kalah penting saat ini,” pungkasnya. (dwi)