Tabung Oksigen

Kastara.ID, Jakarta – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda) resmi dipimpin Direktur Utama baru, Widi Amanasto yang menggantikan Dwi Wahyu Daryoto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan Direksi dan Komisaris PT Jakpro (Perseroda) dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (KPPS) PT Jakpro (Perseroda) pada 25 Agustus 2021.

Selain posisi Direktur Utama, juga terdapat pergantian di posisi Direksi lainnya dan Komisaris. Prosesi Penggantian diselenggarakan melalui virtual meeting dan kehadiran fisik di BP BUMD dengan mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Selain Dwi Wahyu Daryoto, Direksi dan Komisaris yang diberhentikan dengan hormat yaitu Mohammad Hanief Arie Setianto dari jabatan Direktur perusahaan dan Hadi Prabowo dari jabatan Komisaris perusahaan,” ujarnya (26/8).

Riyadi menjelaskan, sebagai gantinya, Gunung Kartiko ditetapkan sebagai Direktur perusahaan dan M Hudori menjadi Komisaris perusahaan.

“Pergantian pimpinan suatu jabatan, baik itu karena promosi maupun rotasi dalam sebuah perusahaan/instansi, adalah suatu peristiwa yang biasa terjadi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan,” terangnya.

Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Riyadi menyampaikan terima kasih kepada para pejabat yang diberhentikan atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan Direksi dan Komisaris.

Kepada Direksi dan Komisaris yang baru Riyadi berpesan agar dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja untuk kemajuan perusahaan dan mendukung program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja dengan harapan jajaran Direksi dan Komisaris yang baru di PT Jakpro (Perseroda) dapat menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya untuk menuntaskan penugasan-penugasan yang diberikan serta mampu mengembangkan bisnis perusahaan ke depan,” tandasnya.

Untuk diketahui, berikut adalah susunan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakpro (Perseroda) mengacu pada KPPS tersebut:

Susunan Direksi
1. Direktur Utama, Widi Amanasto
2. Yuliantina Wangsawiguna sebagai Direktur
3. M. Taufiqurrahman sebagai Direktur
4. M. Aprindy sebagai Direktur
5. Gunung Kartiko sebagai Direktur

Susunan Dewan Komisaris
1. Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama
2. M. Hudori sebagai Komisaris
3. Yusmada Faizal sebagai Komisaris
4. Nurmansjah Lubis sebagai Komisaris. (hop)