Stunting

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2021 secara virtual, kemarin (26/8). Penilaian dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Jabar Zero New Stunting melalui upaya terpadu pelaksanaan delapan aksi konvergensi di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, penanganan Stunting di Kota Depok tengah dinilai tim panelis dari Provinsi Jabar. Dengan penilaian ini, diharapkan angka persentase stunting di seluruh kabupaten/kota dapat mengalami penurunan setiap tahun.

“Sebenarnya Depok angka stuntingnya rendah di bawah rata-rata provinsi. Namun, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 menargetkan stunting 14 persen, artinya perlu ada subsidi penurunan stunting dari tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” katanya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Jumat (27/8).

Widyati menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di lokasi fokus stunting. Terbukti pada 2019 prevalensi stunting di Kota Depok 4,55 persen, dan pada 2020 sebesar 5,31 persen.

Lebih jauh, kata Widyati, dalam penilaian tahun ini, tim panelis menekankan pada aksi kelima sampai kedelapan dalam delapan aksi konvergensi penurunan stunting. Pada aksi kelima yaitu memastikan tersedia dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Kemudian aksi keenam, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

“Aksi ketujuh melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota, dan aksi kedelapan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tahun lalu Kota Depok juga telah dinilai terkait kinerja penurunan stunting dari aksi konvergensi kesatu hingga keempat. Selain itu, dalam penilaian kali ini, pihaknya juga menjelaskan kegiatan yang telah dilakukan dalam aksi konvergensi kesatu-ketiga dalam pelaksanaan tahun 2021.

“Dalam aksi kesatu, kami sudah melakukan analisis situasi SE Wali Kota mengenai Lokus prioritas stunting 2021, lalu aksi kedua menyusun rencana kerja, dan aksi ketiga melaksanakan rembuk stunting,” pungkasnya. (dha)