China

Kastara.ID, Jakarta – Publik dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang sedang menguliti dan memotong-motong seekor buaya. Selanjutnya TKA China tersebut memasak dan memakan buaya tersebut. Dalam video tersebut, buaya yang dimasak terlihat cukup besar.

Belakangan diketahui TKA China yang berjumlah 5 orang itu adalah pekerja PT Obsidian Stainless Steel (OSS), yang terletak di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, Laode Kaida mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Kaida menerangkan, buaya adalah satwa dilindungi. Tindakan para TKA China memakan buaya tersebut, menurut Kaida adalah perbuatan terlarang. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, para TKA China itu bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.

Saat memberikan keterangan (26/8), Kaida menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim guna menyelidiki kejadian tersebut. Hasil laporan di tempat kejadian perkara (TKP), wujud buaya tersebut sudah tidak ditemukan. Hanya tersisa bekas darah buaya, lantaran hewan reptil itu sudah dimasak, dijadikan sop lalu dimakan oleh para TKA itu.

Sesuai arahan Kepala BKSDA Sultra, para TKA China itu akan dipanggil guna dimintai keterangan. Kaida menambahkan, jika ditemukan unsur kesengajaan, para TKA China akan dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Sementara mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo mengungkapkan, kegeramannya atas perbuatan para TKA China. Melalui cuitan di akun twitternya @KMRTRoySuryo2, mantan politisi Partai Demokrat ini bahkan mendesak izin masuk TKA China segera dicabut agar kasus serupa tidak terulang.

Pernyataan para TKA China yang mengaku tidak tahu bahwa makan buaya di Indonesia adalah perbuatan terlarang menurut Roy tidak bisa diterima. Menurutnya, para TKA China seharusnya bisa membaca, undang-undang dan regulasi satwa yang juga berlaku secara universal.

Pakar telematika itu menilai peristiwa ini membuat publik semakin kecewa dengan kebijakan pemerintah yang memberi izin masuk para TKA di masa pandemi Covid-19. Menurut Roy, perbuatan TKA China itu tidak bisa ditolerir. Roy pun menuntut stop TKA China. (ant)