DPR RI

Kastara.ID, Jakarta – Menjelang berakhirnya masa bakti anggota MPR periode 2014-2019, MPR menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2014-2019. Sidang paripurna MPR berlangsung Jumat (27/9) pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan, sidang paripurna MPR ini akan dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua. Sidang paripurna ini akan diikuti seluruh anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan DPD. “Sidang paripurna MPR dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan dan diikuti seluruh anggota MPR,” ujarnya.

Adapun agenda Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 adalah penetapan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR, penetapan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019, dan penyampaian laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014-2019.

Lebih lanjut Siti Fauziah merinci rangkaian susunan acara Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019. Diawali dengan persiapan pelaksanaan Sidang Pairpurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 pada pukul 08.00 WIB. Petugas Sekretariat Jenderal MPR menempati posnya masing-masing.

Pada pukul 08.30 WIB anggota MPR dan undangan lainnya memasuki ruang sidang Paripurna dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan. Sekitar pukul 08.58 WIB, Pimpinan MPR didampingi Sekretaris Jenderal MPR menuju ruang sidang paripurna.

“Pada pukul 09.00 WIB Sidang paripurna dimulai,” kata Siti Fauziah. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Ketua MPR. “Setelah pembukaan sidang Paripurna dilanjutkan dengan pidato Ketua MPR,” imbuh Siti Fauziah yang akrab disapa Ibu Titi ini.

Sebelum sidang paripurna MPR ditutup, dilakukan pembacaan doa. Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya. (rya)