KADIN Depok

Kastara.ID, Depok – Sejak dibuka pendaftaran Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok periode 2021-2026, bakal calon Dian Nufarida (45), pengusaha asli warga Depok mengambil formulir pendaftaran ke Kantor Sekretariat KADIN Kota Depok di Graha Depok Mas Blok A 19-20, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/10).

Diterima langsung Ketua Organizing  (OC) Musyawarah Kota (Mukota) ke- V, Sonar Harahap dan Sekretaris Organizing Committee (OC) Musyawarah Kota (Mukota) ke-V, Desfandri.

Ketua OC Sonar mengatakan, warga Depok yang ingin menjadi Ketua Kadin dipersilakan untuk mengambil formulir, kemudian akan divalidasi oleh panitia ketika dianggap memenuhi persyaratan. Lalu akan diumumkan bersama-sama siapa yang lolos dan tidaknya pada tanggal 18 November 2021. “Dari panitia akan terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutupi dalam pemilhan Ketua Kadin Depok ini,” kata Sonar.

Bakal calon Ketua Kadin Dian Nufarida ketika mengambil formulir pendaftaran, tidak memberi statemen. Dia hanya mengucapkan terima kasih kepada media.

Di tempat yang sama Kasno mengatakan, siapa pun yang menjadi Ketua Kadin Depok, agar besinergi dan bermitra seiring sejalan dengan pelaku-pelaku ekonomi di Kota Depok agar Kota Depok yang sudah baik menjadi lebih baik lagi dalam perekonomian.

“Mengenai isu yang disinyalir panitia memungut biaya untuk menjadi Ketua Kadin sebesar 150 juta, saya akan melihat sampai sejauh mana dugaan memungutan itu melanggar atau tidak. Kalau itu merupakan persyaratan menjadi Ketua Kadin Depok, kita lihat mekanismenya dilanggar apa tidak. Kalau ada yang dilanggar, saya pribadi akan melaporkan ke Kadin Jawa Barat atau Kadin Pusat,” kata Kasno.

Kasno berharap, Kadin Depok yang sudah baik mari jadikan Kadin Depok menjadi lebih baik. (*)