KPK

Kastara.ID Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut banyak aduan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

“Alasan KPK akhirnya melakukan supervisi perkara ini, karena ini jelas menjadi perhatian masyarakat karena banyak sekali aduan yang diterima KPK,” ujar Lili dalam keterangannya, Rabu (27/10).

Lili menerangkan, awal mulanya kasus ini ditangani Polda NTT namun terhenti karena adanya penghentian kasus dari pengadilan pada 31 Agustus 2021 lalu. Kemudian, Lembaga Antikorupsi KPK akhirnya mengambil alih dugaan korupsi pengadaan bawang merah di Malaka tersebut.

Meski telah diambil alih, Lili enggan merinci lebih detail terkait perkembangan perkara. Ia hanya menegaskan, kasus perlu dilanjutkan lantaran telah merugikan negara.

“Perkara ini sebelumnya sudah berjalan selama satu tahun, sudah P-19 sebanyak 7 kali dan kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp 5,2 miliar,” pungkas Lili. (ant)