Uighur

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik pemerintah Indonesia yang tidak mengambil sikap terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap umat Islam Uighur di Xinjiang, China. Anwar menilai pemerintah Indonesa telah gagal melaksanakan amanat konstitusi. Pasalnya pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) jelas menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Saat berbicara di Kantor MUI Pusat, Jakarta (26/12), Anwar mengatakan, sikap diam yang ditunjukkan Indonesia menunjukkan pemerintah tidak paham terhadap mukadimah UUD 1945. Itulah sebabnya, Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini meminta mukadimah UUD 1945 dihapus saja. Pemerintah Indonesisa terlihat tidak ingin ikut serta dalam membangun ketertiban dunia.

Anwar menambahkan, seharusnya Indonesia bisa lebih aktif dan bersikap dalam kasus yang menimpa muslim Uighur. Indonesia tidak bisa diam saja meski dengan dalih tidak ingin ikut campur dalam urusan dalam negeri negara lain.

Sebelumnya saat berbicara di Istana Presiden, Jakarta (23/12), Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Indonesia tidak akan ikut campur dalam permasalahan yang menimpa umat Islam di Xinjiang, China. Moeldoko menyebut hal itu adalah urusan dalam negeri China.

Mantan Panglima TNI menambahkan, sikap pemerintah Indonesia mengacu pada prinsip hubungan internasional, yakni tidak memasuki urusan masing-masing negara. (ant)