Kastara.ID, Depok – Upaya mencegah kerumunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura), mengubah jadwal operasional alun-alun. Dari yang sebelumnya hari minggu beroperasi, kini ditutup.

Kepala UPTD Tahura Lintang Yuniar Pratiwi menyebut, keputusan ini merupakan hasil evaluasi uji coba pembukaan kembali Alun-alun Kota Depok, bersama jajaran terkait. Berlaku mulai minggu ini.

“Setelah melakukan evaluasi, hasilnya hari Minggu alun-alun kami tutup, berlaku minggu ini. Hal ini karena membludaknya pengunjung hingga membuat kerumunan,” ujarnya, Jumat (28/1).

Sementara jam operasional, lanjutnya, masih tetap sama. Untuk sesi I pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi II pukul 13.00-17.00 WIB.

“Jadi, operasionalnya hari Selasa sampai Sabtu. Jeda jam 11.00-13.00 WIB, kami gunakan untuk melakukan disinfektan pada areal alun-alun. Baik ruang tertutup maupun terbuka,” ungkapnya.

Lintang menyebut, setiap sesi maksimal 500 pengunjung. Ketentuan lainnya yaitu, pengunjung wajib menggunakan masker standar medis, sudah vaksin minimal 1 kali dan akses menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Wajib membawa hand sanitizer pribadi, anak di bawah umur dan lansia wajib didampingi,” ucapnya.

Lintang berharap, masyarakat yang datang dapat menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, juga tidak merusak fasilitas yang ada dan menjaga properti serta tanaman di alun-alun.

“Selamat datang untuk masyarakat. Mudah-mudahan bisa saling menjaga dan merawat seluruh fasilitas yang ada,” tutupnya. (dha)