Tuty Kusumawati

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melayani 311 laporan kasus kekerasan anak maupun orang tua selama periode Januari hingga Maret 2020.

Rinciannya, 22 laporan diadukan melalui Jakarta Siaga 112, 110 laporan melalui Pos Pengaduan. Sedangkan yang datang langsung atau melalui call center UPT P2TP2A sebanyak 179 laporan.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, seluruh laporan yang masuk diverifikasi berdasarkan jenis layanan psikologi dan layanan hukum.

“Semua tindak lanjut dari pengaduan tersebut sudah diatur berdasar SOP yang ada,” ujarnya (27/3).

Tuty menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui UPT P2TP2A secara gratis.

“Diharapkan masyarakat berani melaporkan. Karena ada jaminan keamanan, kerahasiaan, perlindungan hukum dan dukungan dari pemerintah, swasta dan masyarakat,” tandasnya. (hop)