Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Pilar Hendrani melakukan peninjauan ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat serta kantor UPPPD Cengkareng dan UPPPD Kalideres (27/3).

Dikatakan Pilar, dirinya ingin memastikan pelayanan dapat berjalan baik, meski saat ini sedang terjadi pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19. Di tengah situasi seperti saat ini, pihaknya juga melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menyediakan tempat cuci tangan, memeriksa suhu tubuh serta menjaga jarak atau social distancing.

“Jam operasional semua Samsat di lima wilayah di Jakarta mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 setiap hari Senin hingga Jumat. Sementara untuk hari Sabtu, jika sebelumnya buka hingga pukul 12.00, kali ini diliburkan pada 21 Maret dan 28 Maret 2020. Sedangkan semua gerai Samsat di mal ditutup sementara sampai 31 Maret 2020,” ujarnya di kantor Samsat Jakarta Barat.

Dia menambahkan, pihaknya mengimbau yang memiliki tunggakan pajak tidak lebih dari satu tahun, tidak perlu datang ke Samsat, namun bisa memanfaatkan layanan Samsat Online lewat aplikasi SALMONAS yakni Samsat Online Nasional dan e-Samsat Jakarta. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store.

“Setelah melakukan pembayaran via online, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada semua pegawai yang bertugas di kantor Samsat untuk tetap menjaga kebersihan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Para pegawai harus terus jaga kesehatan dan jangan lupa memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer saat bertugas,” tandasnya.
 (hop)