Dana Insentif

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 654 RT, 108 RW, dan enam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas menerima dana insentif selama  Januari-April 2022. Dana insentif ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas kinerjanya dalam membantu melayani masyarakat.

“Ucapan terima kasih yang tidak terhingga dari Pemkot Depok kepada bapak ibu ketua RT, RW, LPM yang selama ini bisa berkolaborasi dan  kerja sama dengan kita semua untuk melayani masyarakat. Pemkot tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari bapak ibu,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesrak) Sri Utomo usai penyerahan dana insentif di Aula Kantor Kelurahan Depok yang dimuat situs resmi Pemkot Depok, Kamis (28/4).

Dirinya mengatakan, besaran dana insentif yang diberikan berbeda-beda. Untuk ketua RT sebesar Rp 500 ribu per bulan, ketua RW Rp 600 ribu per bulan, dan LPM sebesar Rp 800 ribu.

“Memang tidak terlalu besar nilainya karena keterbatasan anggaran, tetapi kami terus berupaya meningkatkan,” katanya.

Sri berharap, kekompakan yang sudah ada dapat terus dijaga. Semua itu demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Mari kita jaga solidaritas kekompakan dalam rangka menjaga pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Ketua RW 17, Kelurahan Depok, Sunarti merasa senang dengan perhatian yang diberikan oleh Pemkot Depok. Menurutnya, insentif ini sangat bermanfaat baginya, terlebih saat ini menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Terima kasih atas perhatian Pemkot yang diberikan, semoga ini bisa menambah semangat dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (dha)