Panglima TNI

Kastara.id, Jakarta – Pengungkapan sindikat penyedia jasa konten kebencian oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menunjukkan meningkatnya turbulensi kebencian atas sesama dalam dinamika sosial politik setahun terakhir ini secara by design.

Ketua Setara Institute Hendardi menjelaskan, situasi sosial yang rentan, kelompok intoleran yang eksis dan berpengaruh, hasrat berkuasa dengan menggunakan segala cara, membuat kelompok penebar kebencian mendapatkan ceruk pasar yang luas.

“Pekerjaan kelompok ini merupakan kejahatan serius, karena implikasi yang ditimbulkan dari konten kebencian adalah ketegangan sosial, konflik, diskriminasi, xenophobia dan kekerasan. Bahkan pertemuan kelompok ini dengan para avonturir politik yang berkeliaran di republik ini, jika dibiarkan, bisa mengarah pada genosida,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/8).

Menurut Hendardi, keberhasilan Direktorat Siber, sebuah direktorat baru yang dibentuk pada Maret 2017, diharapkan dapat berkontribusi mengurangi dan terus mencegah konten-konten kebencian di masa depan. Pencegahan konten kebencian bukan hanya untuk mendukung pelaksanaan agenda-agenda politik elektoral pada musim Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, tetapi yang utama ditujukan untuk pencegahan kebencian, diskriminasi dan kekerasan.

Meskipun demikian, kata Hendardi, pengungkapan kelompok penebar kebencian hanyalah salah satu cara yang diharapkan mampu memulihkan ruang publik yang lebih toleran. Hal utama lain yang harus dilakukan adalah menghadirkan teladan elite, membangun kebijakan yang kondusif bagi promosi toleransi dan keberagaman, serta penegakan hukum yang adil atas setiap praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan yang berpusat pada kebencian atas dasar apapun. (npm)