Ekosistem Digital

Kastara.ID, Badung – Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital untuk meningkatkan manfaat ekonomi digital dan memitigasi potensi risiko di era disrupsi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution, peran pemerintah, otoritas moneter, dan otoritas sektor keuangan kian penting dalam menghadapi dinamika pengembangan ekonomi digital. Tak hanya sebagai regulator, ketiganya diharapkan mampu menjadi fasilitator dan akselerator.

“Dalam menavigasi ekonomi digital, kita harus menciptakan ekosistem yang baik untuk memperoleh manfaat optimal dan memitigasi risiko disrupsi,” ujar Menko Darmin Nasution saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XX dan Seminar Nasional, di Badung, Bali, Rabu (28/8).

Untuk dapat menjadi regulator sekaligus fasilitator dan akselerator, lanjut Darmin, kebijakan masing-masing otoritas dan pemerintah perlu diarahkan untuk beberapa hal penting. Pertama, menjaga level playing field yang sama bagi pelaku ekonomi digital. “Kompetisi perlu dipastikan berjalan fair tanpa membatasi inovasi dan menghindarkan market abuses,” tuturnya.

Hal kedua yang penting menurut Menko Darmin, penegakan peraturan (enforcement) dan akuntabilitas juga hal penting yang perlu dilaksanakan. “Digital surveillance harus jelas, disertai fair dan penalties yang memberikan efek jera terhadap pelanggar termasuk penyalahgunaan data pribadi,” tutur Darmin.

Ketiga, agar menjadi driver pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, Pemerintah juga telah membangun proyek infrastruktur telekomunikasi. Proyek tersebut berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer yang dinamakan Palapa Ring.

Keempat, membuat kebijakan dalam rangka mendukung link and match SDM ekonomi digital dengan industri serta penyelesaian PHK akibat disrupsi ekonomi digital. “Pemerintah telah menetapkan strategi perbaikan dan pelatihan vokasi antara lain reformasi kelembagaan, pengembangan standar kompetensi, pembakuan mekanisme pemagangan dan pendanaan,” kata Menko Perekonomian.

Kelima, penyiapan skema aturan untuk mengontrol praktik perdagangan lintas batas yang tidak sehat. Misalnya, Pemerintah perlu memiliki filter dan mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan memastikan produk impor melalui e-commerce.

“Keenam, transformasi ekonomi yang dirancang untuk mengubah tatanan ekonomi subsisten menjadi terorganisasi berbasis nilai tambah dan daya saing,” tutur Darmin.

Dalam acara bertajuk “Menavigasi Era Digital: Tantangan dan Strategi Mengawal Stabilitas dan Mendorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional” itu, Menko Darmin juga menjelaskan gambaran perkembangan ekonomi digital di Indonesia dan dunia. Acara itu juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo selaku Ketua Umum ISEI.

Saat ini ekonomi digital global terus berkembang pesat, hingga tahun 2016 memiliki kontribusi sebesar 22% terhadap ekonomi global. Hampir semua sektor ekonomi telah tersentuh oleh ekonomi digital. Di Asia Tenggara, kontribusi ekonomi internet terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga semakin meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Angkanya yaitu 2,8% terhadap PDB pada tahun 2018 dan diproyeksikan menjadi 8% terhadap PDB di tahun 2025.

“Ekonomi digital di Indonesia juga berkembang pesat sejalan dengan indikator pengguna smartphone dan penggunaan internet. Pada tahun 2018, pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai 133% dari populasi dan pengguna internet sudah mencapai 56% dari populasi,” jelas Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin berharap potensi ekonomi digital yang sangat besar tersebut dimanfaatkan dengan baik. “Kita sudah melihat perkembangan ekonomi digital, maka perumusan tentang navigasi era digital menjadi modal sangat penting untuk mempertahankan stabilitas dan pertumbuhan,” pungkas Menko Darmin. (rfr)