Bus AKAP

Kastara.ID, Jakarta – Lantaran melanggar operasional, lima bus AKAP ditindak petugas gabungan Sudin Perhubungan dan TNI/Polri dalam Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur (27/9).

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menuturkan, lima armada bus AKAP ini ditindak saat sedang ngetem menarik penumpang di Jalan Ahmad Yani dekat Waduk Ria Rio dan di Jalan Supriyadi dekat perempatan Pasar Rebo, Ciracas.

“Satu bus disetop operasi karena tertangkap tangan sedang menaikkan penumpang di Terminal Bayangan. Sedangkan empat lainnya ditilang karena mangkal di lokasi tersebut,” kata Riky.

Menurut Riky, pihaknya setiap hari rutin melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan umum yang melakukan pelanggaran. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera pada mereka yang melakukan pelanggaran.

“Operasi Lintas Jaya ini melibatkan 30 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan bersama TNI dan Polri,” tandasnya. (hop)