Hormat Bendera

Kastara.ID, Jakarta – Dua orang siswa SMP Negeri 21 Batam terpaksa dikeluarkan dari sekolah lantaran menolak melakukan hormat bendera merah putih. Selain itu siswa kelas 7 dan 8 itu juga tidak bersedia menyanyikan lagu Indonesia Raya saat mengikuti upacara.

Saat memberikan keterangannya (26/11), Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan mengatakan, sebelumnya pihak sekolah telah memberikan pembinaan dan pendekatan kepada siswa dan orang tuanya. Namun karena tidak membuahkan hasil, terpaksa kedua siswa tersebut dikembalikan ke orang tuanya.

Hendri menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pihak sekolah mengadakan pertemuam dengan Disdik, Danramil, perwakilan Polsek termasuk Dewan Pendidikan. Hendri menyebut orang tua siswa tersebut adalah penganut kepercayaan Jehovah’s Witnesses.

Sementara itu Herlina, orang tua salah satu murid yang dikeluarkan mengaku kaget dengan keputusan tersebut. Pasalnya selama ini tindakan anaknya yang tidak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak pernah dipermasalahkan.

Saat berbicara kemarin (27/11), Herlina berdalih sikap tersebut sesuai dengan keimanan mereka. Herlina menjelaskan dalam kepercayaan yang mereka anut, hormat bendera sama saja dengan menyembah. Itulah sebabnya hati nurani anaknya yang sudah dilatih dengan alkitab tidak bisa melakukan hal itu.

Herlina mengakui sudah bertemu dengan pihak sekolah dan mendapat penjelasan tentang aturan yang berlaku, termasuk soal hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ia menegaskan anaknya tetap mengikuti dan menghormati proses upacara dengan cara berdiri tegak. (yan)