Kastara.Id,Depok – “Media Gathering PT PLN (Persero) UIT JBB” Tahun 2023, Dalam rangka membangun hubungan interpesonal yang lebih optimal antara perusahaan PT PLN (Persero) UIT JBB dan pekerja media, Jalan. Ehave, Kelurahan Gandul, Kecamatan. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat .Senen .(27/11).

Hadir pada kesempatan ini  General Manager Unit Induk Tranmisi Jawa Bagian Barat Erwin Ansori didampingin seluruh UPT dibawahnya meliputi Jakarta Banten dan sebagian Jawa Barat.
Acara ini dilakukan dalam rangka perpisahan Erwin Ansori  per 1 Desember  yang akan berpindah tugas ke PLN pusat.

Dalam pembicangan santai  dengan pekerja media Erwin mengatakan, Untuk melakukan pemeliharaan transmisi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeliharaan gardu induk. Pemeliharaan gardu induk dilakukan dengan cara ground patroli, yaitu patroli di sekitar gardu induk untuk memeriksa kondisi fisik gardu dan jaringan listrik. Ground patroli dilakukan menggunakan panca indra, peralatan seperti termal kamera, teropong, tester, dan lain sebagainya.

Masih kata Erwin ,Pertama  jika  menggunakan Smart meter Paling gak   tidak diperlukan lagi meter,  dia langsung mengirim data ke poinnya ke-PLN sehingga dia bisa tahu pemakaian setiap bulanya para pelanggan , jadi kita udah bisa mengurangi efisiensi petugas pencatat meteran kerumah-rumah.

Terus yang ke-dua dengan menggunakan Smart meter  walaupun secara aturannya belum ada , ini membutuhkan investasi yang cukup besar kalau kita mau mengganti ini semua dengan Smart meter  jadi memang ini secara bertahap kita ganti dengan menggunakan Smart meter  dari 80 juta pelanggan PLN se-Indonesia kalau mau diganti Smart meter Semua.

Erwin menegaskan ,Untuk biaya kenailkan listrik  itu otoritas pemerintah pusat yang di setujui oleh DPR RI jadi bukan semata-mata PLN yang menaikan tarif dasar listrik. karena itu Rananya

Sekarang jumlah pelanggan PLN 80 juta jadi kalau misalnya mengganti 80 juta secara keseluruhan KWH meter itu cukup besar investasinya Terus yang satu lagi  terkait dengan kenaikan biaya listrik sekali lagi itu Rananya Pemerintah Pusat  disetujui oleh DPR RI.Tutupnya.