KPK 2017

Kastara.id, Jakarta – Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/12), KPK menyampaikan capaian dan kinerja sepanjang tahun 2017, salah satunya dari laporan keuangan yang selalu memiliki opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun sejak 2011.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada pers didampingi seluruh pimpinan KPK mengungkapkan, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan.

“Selain WTP dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP), selama 6 (enam) tahun terakhir sejak tahun 2011, KPK juga memperoleh Nilai A,” katanya.

Selain itu selama 2017, KPK juga memperoleh banyak penghargaan di antaranya International Anti-Corruption Excellence Award’(IACEA) dalam kategori Anti-Corruption Youth Creativity and Engagement Award untuk Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK).

Dalam kapasitas kelembagaan, seluruh kegiatan KPK tahun 2017 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp 849,5 miliar. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen.

“Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target, sehingga pada awal tahun 2017 seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut. Demikian juga dengan pembangunan gedung penunjang yang salah satunya diperuntukkan untuk rumah tahanan dapat diselesaikan pada tahun ini. Diresmikan pada 6 Oktober 2017 cabang rutan KPK tersebut terdiri atas dua lantai yaitu lantai dasar dan mezanin dengan kapasitas total 37 tahanan,” ujar Agus Rahardjo.

Sejak saat itu, tahanan KPK yang semula ditempatkan di gedung lama dipindahkan ke rutan di Gedung Penunjang tersebut. Sementara sisanya yang telah menempati rutan Guntur tetap ditempatkan di rutan tersebut yang berkapasitas total 32 tahanan.

Untuk sumber daya manusia, total pegawai KPK pada tahun 2017 sebanyak 1.557 pegawai. Jumlah ini setelah diperkuat dengan tambahan pegawai melalui program rekrutmen KPK Indonesia Memanggil tahun 2017, yaitu IM11 dan IM12. Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 661 pegawai atau 42,45 persen diikuti kedeputian penindakan total 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya 56 penyelidik, 93 penyidik terdiri atas 45 penyidik tetap dan 48 penyidik PN Polri dan 83 penuntut. Berikutnya adalah pegawai di kedeputian pencegahan 263 pegawai atau 16,89 persen. (npm)